Daftar Isi
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia, SAFFMedic telah menjadi mitra krusial dalam pengembangan Sistem Informasi Rumah Sakit. Kolaborasi ini bukan hanya sekadar terobosan teknologi, namun juga implementasi yang selaras dengan regulasi pemerintah terkait manajemen data kesehatan. Artikel ini akan mengulas peran SAFFMedic dalam mendukung Peraturan Menteri Kesehatan dan implementasi SATUSEHAT.
Sebagai awal, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis memandatkan integrasi dan interoperabilitas sistem dan data Rekam Medis pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Dalam hal ini, SAFFMedic menjadi perwujudan praktis dari integrasi ini, dengan menjadi mitra SATUSEHAT di bawah naungan Kementrian Kesehatan.
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 menjadi landasan hukum utama terkait Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia. Dokumen ini menggarisbawahi perlunya sistem pengelolaan data dan informasi kesehatan yang terintegrasi di semua tingkat pemerintahan. SAFFMedic mewujudkan prinsip-prinsip tersebut secara konkret dengan menyediakan solusi terintegrasi untuk manajemen kesehatan.
Seiring dengan PP No. 46 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia juga menjadi landasan penting. Kementrian Kesehatan meresponsnya dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 18 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Bidang Kesehatan Melalui Sistem Informasi Kesehatan. SAFFMedic, sebagai salah satu inovator utama di bidang ini, turut berkontribusi dalam implementasi dan pengembangan SATUSEHAT.
Baca Juga: Aplikasi Rekam Medis Puskesmas : Mempermudah Pelayanan
Dengan dasar hukum yang kuat dan dukungan penuh dari SAFFMedic, pelaksanaan SATUSEHAT semakin mendekati visi pemerintah untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien. Transformasi ini tidak hanya mencakup aspek teknologi, tetapi juga meneguhkan posisi Indonesia dalam kerangka global melalui PMK No. 18 Tahun 2022.
Penerapan sistem informasi yang terintegrasi ini diharapkan dapat membawa dampak positif signifikan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. SAFFMedic, melalui keterlibatannya dalam SATUSEHAT, berkomitmen untuk terus menjadi penggerak utama dalam mewujudkan cita-cita tersebut.
Dalam mengejar transformasi pelayanan kesehatan, tentu ada tantangan yang harus dihadapi. Artikel ini juga akan membahas tantangan-tantangan tersebut dan bagaimana SAFFMedic bersama SATUSEHAT berperan dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut untuk mencapai pelayanan kesehatan yang berkualitas tinggi.
SAFFMedic dan SATUSEHAT bukan hanya simbol transformasi digital dalam sistem rumah sakit di Indonesia, tetapi juga representasi komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.
17 November 2023
24 December 2023
13 November 2023
Bagikan :